Mau urus legalitas dan perpajakan usaha tapi prosesnya ribet dan berbelit-belit?
Atau Tidak ada waktu untuk mengurus apalagi proses yang lama?
Tenang. Kami hadir untuk urus semuanya.
Mulai dari pendirian badan usaha, perizinan, sampai urusan pajak kami urus dengan cepat, rapi, dan sesuai aturan.
Anda fokus mengembangkan bisnis, biar urusan administrasi kami yang tangani
Serahkan urusan legalitas dan perpajakan usaha Anda kepada kami
Transparan
Jaminan uang kembali 100% jika dokumen tidak terbit
Terpercaya
Berpengalaman membantu mendirikan legalitas dan perpajakan
Offline office
Melayani langsung Konsultasi di Kantor
Legalitas Resmi
Legalitas perlindungan usaha Anda di masa depan.
Kenapa Legalitas Itu Penting Tapi Sering Diabaikan?
Banyak usaha berjalan bertahun-tahun, omzet sudah besar, tetapi belum memiliki legalitas yang tepat. Masalah biasanya baru muncul ketika :
1. Ingin kerja sama dengan perusahaan besar
Perusahaan besar hanya mau bekerja sama dengan mitra yang legal dan tercatat resmi. Tanpa legalitas, usaha Anda dianggap berisiko dan tidak profesional.
2. Mengajukan pinjaman atau pendanaan
Bank dan investor membutuhkan dokumen legal sebagai bukti bahwa usaha Anda benar-benar ada dan sah. Tanpa legalitas, pengajuan hampir pasti ditolak.
3. Usaha yang ingin mengikuti tender
Tender mensyaratkan badan usaha yang memiliki legalitas lengkap. Tanpa itu, usaha Anda otomatis gugur sebelum dinilai kualitasnya.
4. Terjadi konflik internal atau sengketa
Legalitas menentukan siapa yang berhak atas usaha, aset, dan keputusan. Tanpa dasar hukum yang jelas, konflik mudah terjadi dan sulit diselesaikan.
5. Diperiksa pajak atau instansi terkait
Usaha tanpa legalitas rawan dianggap tidak patuh. Ini bisa berujung pada sanksi, denda, bahkan penghentian kegiatan usaha.
7. Ingin membangun merek dan kepercayaan pasar
Legalitas membuat usaha Anda terlihat profesional dan dapat dipercaya. Tanpa legalitas, konsumen ragu, terutama untuk transaksi bernilai besar atau kerja sama jangka panjang.
Layanan Kami
Layanan Lokal (Khusus Kota Batam)
- Pendirian YAYASAN, CV, PT PERSEROAN,KOPERASI,PT PERORANGAN ,DOMISILI USAHA Perpanjangan atau Baru
- Pengurusan Surat2 Masjid & Mushalla (Rekomendasi Pendirian . Arah Kiblat.IMB. FKUB dll)
- Surat Tanda Pendaftaran Sebagai Distributor
- WTO Perpanjangan KSB & Perumahan ( Pribadi atau Kolektif
- Izin BP Kawasan
- IUMK= IZIN USAHA MIKRO KECIL
- KRK= Keterangan Rencana Kota
- NIK = No Induk Kepabeaian
- Balik Nama Sertipikat Rumah
- Pengurusan Izin Depot air isi Ulang
- Pengurusan Surat Pindah KTP dari Batam Ke Luar Batam
Layanan Nasional
- Pelaporan pajak Tahunan. Pajak Pribadi, CV, PT, YAYASAN, KOPERASI
- Pendirian PT Perseroan Per Orangan
- NPWP Pribadi & Badan Electronik
- Pendaftaran EFIN NPWP Pribadi /Perusahaan, Baru atau cetak ulang
- (AKUNTAN PUBLIK) AUDIT & PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN
- N I B = Nomor Induk Berusaha
- Pendaftaran OSS , Pengurusan Paswoad dan Ganti Data OSS
- Pendaftaran BPJS Kesehatan
- Permohonan Pengambilan BPJS Ketenaga Kerjaan
Klien Kami
Lokasi Kantor
Kami melayani anda di kantor, Hubungi kami terlebih dahulu